You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Jalan Kendal Dan Jalan Blora Rusak Berat
photo Jhon Syah Putra Kaban - Beritajakarta.id

Jalan Kendal dan Jalan Blora Rusak

Pengendara yang melintas di Jalan Kendal dan Jalan Blora, Menteng, Jakarta Pusat diminta untuk berhati-hati. Bagaimana tidak banyaknya lubang dan jalan yang bergelombang menyebabkan pengendara kesulitan melintas.

Jalannya makin parah sejak 6 bulan lalu, debu juga banyak dan sangat mengganggu warga

"Jalannya makin parah sejak 6 bulan lalu, debu juga banyak dan sangat mengganggu warga," ujar Zainal (36), salah satu warga sekitar, Senin (14/9).

Pantauan Beritajakarta.com, memang banyak lubang yang terbentuk di jalan tersebut. Selain itu, trotoar untuk pejalan kaki pun kondisinya sudah tidak layak. Selain kotor, tinggi trotoar nyaris sama dengan jalan.

Penutup Saluran Underpass Senen Jebol

"Kita harap segera diperbaiki. Karena inikan jalan utama dan setiap hari padat kendaraan yang melintas," ucap Zainal.

Sementara Kepala Seksi Pemeliharaan Jalan dan Jembatan Suku Dinas Bina Marga Jakarta Pusat, Irfanudin membenarkan kondisi jalan tersebut rusak. Ini disebabkan seringnya jalan tergenang air, dan juga banyak kendaraan dengan tonase besar menyumbang kerusakan jalan tersebut.

"Program perbaikan jalan itu sekarang masuk proses lelang. Nantinya jalannya akan kita beton agar tidak cepat rusak, diperkirakan akan mulai Oktober mendatang," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye2316 personNurito
  2. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1761 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Jaksel dan Jaktim Berpotensi Diguyur Hujan Ringan

    access_time31-03-2026 remove_red_eye1128 personDessy Suciati
  4. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1117 personFolmer
  5. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye987 personFakhrizal Fakhri